Anggota Kodim 0717/ Purwodadi Tergabung Dalam Penertiban Pasar Pagi Lama



Anggota Kodim 0717/Purwodadi sebanyak 1 SST 21 orang dipimpin oleh Danramil 01 Purwodadi Kapten Inf Martin Surugallang tergabung dalam penertiban pedagan Pasar Pagi lama bersama-sama dengan Polres, Satpo PP dan Disperindag di sepanjang Jalan Banyuono, Selasa (7/3).
Penertiban ini bermula dari tidak diindahkananya teguran petugas gabungan kepada pedagang di pasar pagi lama. Membuat ratusan petugas dikerahkan untuk melakukan penertiban. Penertiban tersebut berlangsung selama dua tahap. Awalnya dimulai sejak pukul 06.30 hingga pukul 08.00. Kemudian dilanjut pukul 09.00 hingga 09.45. Sesampainya petugas di lokasi, masih banyak pedagang yang berada disana.
“Kami sudah memberikan teguran dan peringatan sebelumnya. Tapi tidak diindahkan, kali ini kami mengambil tindak tegas dengan membawa barang dagangan mereka ke dalam truk. Kemudian diturunkan ke lokasi pasar pagi baru di Jalan Gajahmada,” ujar Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP, Gunawan Widodo.
Dua jam tak dijaga, pedagang malah datang dan kembali berjualan di pasar pagi lama. Maka, petugas gabungan yang masih siaga di pinggir lokasi Koplak Dokar tersebut kembali turun ke selatan Jalan Banyuono. “Kami kembali mengamankan barang pedagang yang masih nekat berjualan. Kemudian menurunkan di lokasi baru. Petugas akan terus disiagakan di lokasi tersebut,” tegasnya.
Tak hanya itu, petugas Disperindag juga terlihat sedang memindahkan tenda penjagaan. Dari sebelumnya di dekat Koplak Dokar, kini di pindah di sebelah utara SDN 5 Purwodadi. “Perpindahan tenda itu agar lebih efektif dalam penjagaan. Karena sekarang pedagang berpindah ke sebelah selatan. Apabila petugas berjaga disana, pasti pedagang tidak akan berani kembali ke lokasi tersebut,” tandasnya.
Di rencanakan, nantinya petugas gabungan akan terus melakukan patroli ke lokasi pasar pagi lama tersebut. “Rencana besok pagi (hari ini, Red), petugas akan kembali dikerahkan untuk melakukan patroli. Namun, apabila kedapatan pedagang yang nekat berjualan maka barang dagangannya akan dibawa kembali ke lokasi baru,” paparnya.
Selain itu, menurutnya Disperindag akan membuatkan tempat atau lost di lokasi baru bagi pedagang yang belum memiliki lost. Hal itu dimaksud agar pedagang tidak kembali lagi memenuhi lokasi lama. Sebab keberadaan mereka selama ini berada di emperan rumah warga, yang mengakibatkan kemacetan jalan. (Pendim 0717/Purwodadi)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tiga Persit Raih Satya Lencana Bakti

Dandim Grobogan dan Perhutani Sidak Program Penghijauan di Desa Bandungharjo

Tujuh Anak Anggota Kodim Terima Penghargaan