Satgas Gabungan Lakukan Penyekatan

 



GROBOGAN - Guna mencegah penyebaran COVID-19, tim satgas COVID-19 Kab. Grobogan melakukan penyekatan di sejumlah perbatasan Kabupaten Grobogan dengan kabupaten yang statusnya zona merah. Selain penyekatan, Kabupaten Grobogan juga kembali melaksanakan Grobogan Satu Hari Di Rumah Saja pada Hari Minggu (20/6/2021) kemarin.

Beberapa wilayah di Provinsi Jawa Tengah masuk ke dalam zona merah penularan Virus Corona. Di antaranya adalah Kabupaten Demak dan Kudus. Hal ini membuat wilayah di sekitarnya meingkatkan kewaspadaan. Salah satunya adalah wilayah Kabupaten Grobogan.

“Penyekatan kami lakukan di batas Grobogan dengan Kabupaten Demak. Penyekatan juga dilakukan di Klambu, yaitu perbatasan Grobogan dengan Kabupaten Kudus. Saat penyekatan, tim juga melakukan swab antigen dan pembagian masker,” kata Pasiops Kapten Inf Isbandi.

“Ingat Kabupaten Grobogan masuk kategori zona merah, diapit oleh beberapa daerah yang juga zona merah. Seperti Demak, Kudus, Pati, dan Jepara, sehingga butuh dukungan semua masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (Pendim0717/Grobogan).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tiga Persit Raih Satya Lencana Bakti

Dandim Grobogan dan Perhutani Sidak Program Penghijauan di Desa Bandungharjo

Tujuh Anak Anggota Kodim Terima Penghargaan