Dandim Grobogan Pimpin Apel Luar Biasa
GROBOGAN-Komandan Kodim 0717/Grobogan Letkol Inf Asman Mokoginta memimpin apel luar biasa yang diselenggarakan di halaman Makodim jl. Suhada no. 2 Purwodadi Groboga. Jum’at (11/6).
Dalam kesempatan ini Dandim menyampaikan bahwa kesempatan untuk memimpin apel luar biasa ini untuk memberikan informasi-informasi serta tentang kejadian-kejadian apa yang telah terjadi di wilayah Kabupaten Grobogan. Seperti diketahui bahwa Kabupaten Grobogan saat ini terjadi lonjakan yang signifikan kasus virus covid-19. Untuk itu dikeluarkannya SE Bupati Grobogan dengan nomor : SE/360/1280/2021 tentang pemberlakuan pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan pengoptimalan posko penanganan corona virus disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 di Kabupaten Grobogan.
Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro terhitung mulai tanggal 8 Juni 2021 sampai dengan 14 Juni 2021, diberlakukan pengetatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasia Mikro (PPKM Mikro).
“Para anggota sekiranya dapat mematuhi SE tersebut dan juga dapat memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Berikan sosialisasi kepada masyarakat tentang covid-19 dengan cara yang humanis. Untuk masyarakat yang akan melaksanakan hajatan untuk menunda terlebih dahulu sampai batas yang akan ditentukan,” terang Asman.
Diakhir pelaksanaan apel pagi Letkol Asman menambahkan, bahwa Kabupaten Grobogan juga ada program “Satu hari di rumah” yang akan dilaksanakan pada hari minggu 13 juni 2021.
“Mari kita putus rantai penyebaran virus covid-19 dengan satu hari di rumah. Kita dilarang ke luar ataupun menerima tamu dari luar Kabupaten Grobogan. Tetap jaga kesehatan dan jangan mudah sensitive, tetap banyak senyum kepada rekan ataupun masyarakat,” pungkasnya. (Pendim0717/Grobogan).
Komentar
Posting Komentar