103 Taruna Akmil Tingkat II Siap Melaksanakan OJT di Jajaran Korem 073/Makutarama
Salatiga – Sebanyak 103 peserta latihan OJT (On The Job Training) Taruna Tingkat II/Sertar Akmil II akan melaksanakan OJT di jajaran Korem 073/Makutarama. Salatiga. Senin. (10/04/2023).
Kedatangan para pengasuh dan Taruna Akmil Tingkat II disambut hangat oleh Komandan Korem 073/Makutarama Kolonel Inf Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., Kasrem serta para Kasi Korem 073/Makutarama di Aula Makorem.
Komandan Korem 073/Makutarama Kolonel Inf Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., dalam sambutannya mengatakan, selamat datang kepada para peserta latihan OJT Taruna Tk.II/Sertar Akmil, pendamping dan pelatih di Korem 073/Makutarama.
Latihan OJT (On The Job Training) merupakan aplikasi materi kepemimpinan dengan penerapan langsung di beberapa satuan jajaran TNI Angkatan Darat, Kodam IV/Diponegoro khususnya di jajaran Korem 073/Makutarama. Latihan OJT di mulai tanggal 10 sampai dengan 16 April 2023.
“Dengan melaksanakan latihan OJT diharapkan Taruna mempunyai gambaran nyata di lapangan tentang peran, tugas dan tanggungb jawab jabatan seorang komandan pleton dengan berbagai macam persoalan yang dihadapinya, sehingga melalui latihan OJT dapat memberikan bekal dan pengalaman kepada para Taruna Akmil tingkat II/Sertar,”ucap Danrem.
Waktu pelaksanaan OJT yang relatif singkat dan target latihan yang harus di capai, maka saya berharap agar para Taruna mampu menggunakan kesempatan yang baik untuk mengaplikasikan semua materi yang telah di dapatkan di Akademi Militer.
“Para Taruna harus mampu menunjukkan kualitas sebagai calon perwira yang berperilaku “Budhi Bakti Wira Utama” baik dalam kedinasan maupun di luar kedinasan,”pungkas Danrem.
Beberapa atensi dari Danrem 073/Makutarama untuk para Taruna diantaranya, awali setiap kegiatan dengan selalu berdoa kepada Tuhan YME, perhatikan faktor keamanan dan keselamatan dengan menaati dan memedomani segala instruksi serta perintah para pelatih, serap pengetahuan dan pengalaman selama latihan sebagai bekal dalam pelaksanaan tugas di satuan.
(Penrem 073/Makutarama)
Komentar
Posting Komentar