Kasad, Jenderal TNI Dudung Abdurachman Pimpim Pemakaman Prajurit Yang Gugur Di Papua
Kendal-Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M memimpin langsung pemakaman Serka Anumerta Ari Baskoro yang gugur saat menjalankan tugas di Papua. Bertempat di TPU keluarga Dusun Platoksari Rt. 04/02 Desa Pidodokulon, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal. Senin (22/11/2021).
Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M meyampaikan duka mendalam atas gugurnya Serka Anumerta Ari Baskoro dihadapan orang tua almarhum dan keluarga.
Atas nama pribadi, keluarga besar TNI, khususnya Angkatan Darat menyampaikan rasa dukacita dan belasungkawa yang mendalam atas peritiwa meninggalnya prajurit terbaik yang dimiliki bangsa Indonesia.
Dalam sambutanya Kasad menyampaikan, semua menjadi saksi almarhurm Serka Anumerta Ari Baskoro telah membuktikan dirinya menjalankan kehormatan secara moral, berintegritas kita mengetahui dedikasi loyalitas dan keteguhan almarhum terhadap tugas sebagai prajurit TNI Angkatan Darat.
“Saya bangga dengan prajurit yang memiliki karakter dan sikap seperti almarhum, dia gugur sebagai pahlawan negeri ini, pahlawan bagi bangsa ini dan pahlawan bagi kita semua dengan kepergian almarhum berarti kita semua kehilangan seorang putra terbaik bangsa’,ucap Kasad.
Kasad juga meminta kepada seluruh keluarga agar mengikhlaskan kepergiannya dengan sabar dan tabah.
Prosesi pemakaman dengan upacara militer merupakan wujud penghormatan kepada para pahlawan maupun anggota TNI yang telah gugur mendahului kita sebagai kusuma bangsa.
Sertu Ari Baskoro juga mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi sebagai penghormatan atas pengabdiannya.
“Semoga amal ibadah almahum Serka Anumerta Ari Baskoro diterima dan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, Tuhan Yang Mahakuasa”,harap Kasad.
Hadir pada upacara pemakaman tersebut, Pangdam IV/Diponegoro, Pangdam XVII/Cenderawasih, Pangdam I/Bukit Barisan, Pangdam II/Sriwijaya, Kasdam IV/Diponegoro, Kadispenad, Danrem 073/Makutarama, Dandim 0715/Kendal, Kapolres Kabupaten Kendal, Danyonif 400/BR, Danyonkav 2/TC, Bupati Kabupaten Kendal, serta Forkopimda Kendal.(Penrem 073/Makutarama).
Komentar
Posting Komentar