Kendaraan Anggota Kodim Grobogan Diperiksa Sub Denpom Blora

  






GROBOGAN – Ratusan kendaraan dinas maupun pribadi berikut surat kelengkapan milik prajurit TNI dan PNS AD Kodim 0717/Grobogan diperiksa Subdenpom IV/3-1 Blora di halaman Makodim Jl. Suhada no. 2 Purwodadi Kabupaten Grobogan. Rabu (24/04/24).


Kegiatan pemeriksaan ini merupakan bagian dari sosialisasi kegiatan penegakan ketertiban (Gaktib) Tahun 2024. Dimana, kegiatan ini merupakan instruksi dari Mabes TNI yang dilaksanakan di semua kesatuan TNI di seluruh Indonesia.


Dalam kesempatan tersebut, Kasdim 0717/Grobogan Mayor Cba A.M. Ichfani, S.E. mengatakan, operasi Gaktib ini ditujukan untuk menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran serta perbuatan melawan hukum bagi anggota TNI maupun PNS.


“Gaktib ini diharapkan pada saat Polisi Militer mengadakan Gaktib di luar satuan tidak ada lagi anggota yang terjaring oleh petugas,” ungkapnya.


Sementara itu, Dansubdenpom IV/3-1 Blora Kapten Cpm Sucipto mengatakan, jika ditemukan kekurangan kelengkapan segera dilaporkan ke Kesatuan dan segera dilengkapi. Jika anggota menggunakan kendaraan umum diwajibkan menggunakan SIM umum dan apabila anggota menggunakan kendaraan dinas harus memakai SIM TNI. 


“Kami sengaja mendatangi Kodim Grobogan ini untuk mengetahui administrasi kelengkapan dari kendaraan bermotor dinas maupun nondinas yang meliputi SIM, STNK, KTP dan KTA, juga pada kondisi kendaraannya seperti kelayakan ban, helm SNI, lampu, dan rem,” pungkasnya..


Dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan para anggota. Dimana, semua mempunyai kesadaran berkendara yang cukup bagus. Tidak ada pelanggaran yang berarti. Semua kendaraan maupun personel yang diperiksa mempunyai kelengkapan dan mentaati peraturan.


Pendim 0717/Grobogan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tiga Persit Raih Satya Lencana Bakti

Menjalin Silaturahmi Antara TNI Dengan PHDI Grobogan

Dandim Pimpin Rapat Perdana Bulan Dana PMI Kabupaten Grobogan Tahun 2024