Dandim Grobogan: Proses secepatnya dan dihukum secara maksimal

 







GROBOGAN - Sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota TNI dari Koramil 01/Purwodadi Kodim 0717/Grobogan dikeroyok beramai-ramai viral di media sosial.


Peristiwa tersebut, terjadi pada saat anggota TNI dan Polri dari Koramil dan Polsek Purwodadi Polres Grobogan melaksanakan pengamanan hiburan dangdut dalam rangka pernikahan di rumah Suparjo, Desa Ngembak Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan, Sabtu (2/12/2023) malam.


Tak butuh waktu lama, kelima pelaku penganiayaan secara bersama-sama itu berhasil diamankan Polres Grobogan bersama Kodim 0717/Grobogan.


Kelima pelaku tersebut yakni AKW (21), MF (33), RW (25), AH (35) dan AS (31) yang kesemuanya merupakan warga Dusun Tanjungan Desa Ngembak Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan.


Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya menjelaskan, peristiwa berawal pada saat hiburan berlangsung terjadi kesalahpahaman antar pemuda.


‘’Korban melerai para pemuda tersebut, ada salah satu pemuda yang diamankan,’’ kata Wakapolres Grobogan.


Saat salah satu pemuda diamankan, para pelaku terpancing hingga melakukan pengeroyokan terhadap korban S yang merupakan anggota TNI.


‘’Para pelaku yang diamankan sementara ini 5 orang, dan masih terus didalami. Saat ini kelimanya sudah diamankan dan menjalani proses lebih lanjut,’’ jelas Kompol Gali Atmajaya.


Sementara itu Dandim 0717/Grobogan Letkol Arh Muda Setyawan mengapresiasi Polres Grobogan beserta jajarannya yang telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pengeroyokan terhadap anggotanya dalam tempo waktu kurang dari 1x24 jam.


‘’Saya berharap, agar kelima tersangka ini dapat di proses secepatnya dan dihukum secara maksimal,’’ ujar Dandim 0717/Grobogan.


Dengan proses hukum yang maksimal, menurut Letkol Arh Muda Setyawan akan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar kedepannya tidak ada lagi masyarakat yang menyerang atau mengeroyok aparat di Kabupaten Grobogan.


‘’Tradisi-tradisi lama berupa mabuk-mabukan sebelum melaksanakan hiburan harus ditinggalkan. Sehingga kedepan misalnya ada hiburan di Kabupaten Grobogan, kejadian seperti ini tidak terulang," pungkasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tiga Persit Raih Satya Lencana Bakti

Dandim Grobogan dan Perhutani Sidak Program Penghijauan di Desa Bandungharjo

Tujuh Anak Anggota Kodim Terima Penghargaan