Dandim Grobogan Pimpin Apel Monitoring Pelaksanaan PPKM DARURAT
Grobogan - Bertempat di Balai Desa Klampok yang berlokasi di Jl. Slamet Riyadi Klampok – Godong telah dilaksanakan Apel Monitoring Pelaksanaan PPKM Darurat, menyikapi perkembangan siatuasi atas lonjakan kasus Covid - 19. Rabu (7/7/2021).
Dalam susunan pasukan yang terlibat Apel ini yakni, "Anggota Koramil 04/Godong, Polsek Godong, SatpolPP Kec. Godong, dan Kepala Desa se – Kecamatan Godong. Turut hadir Kepala Bapeda Kab.Grobogan,Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., Kepala BBPPKAD Kab.Grobogan,Wahyu Susetijono SH.MM, Kabag Rencana & Keuangan SETDA Kab.Grobogan,Yulianto SH, Camat Godong Bambang Haryono SH.
Dandim 0717/Grobogan Letkol Inf Asman Mokoginta dalam arahannya sewaktu memimpin apel menuturkan, Pelaksanaan apel monitoring PPKM Darurat penanganan Covid-19 pada hari ini moment yang sangat tepat dan strategis dalam upaya penanganan wabah virus Covid-19 yang sedang merebak. ungkap Dandim.
Masih di tempat yang sama Dandim Menyampaikan, Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM Darurat Covid-19 Inti dari PPKM Darurat adalah untuk memperketat kegiatan masyarakat dari dan pelaksanaan penerapan protokol kesehatan dan melakukan testing, tracing, dan vaksinasi untuk masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19
Mari kita dukung progam pemerintah tentang PPKM Darurat untuk para kades selaku garda terdepan dalam rangka penanganan covid 19 di wilayah, para Kades harus aktif tak bosan-bosannya untuk menyampaikan kepada masyarakat yang menjadi wilayah tanggung jawabnya supaya pandemi akan segera berakhir. tegas Dandim.
Lebih lanjut, Kepada pejabat Kepala Desa untuk bekerja sama dengan Danramil dan Kapolsek agar melaporkan perkembangan terkait Covid-19 agar tugas pokok berjalan dengan lancar untuk menekan penyebaran Virus Covid-19. Kita sebagai aparat pemerintahan bisa menjadi contoh kepada masyarakat, dan kita jalin kerjasama serta koordinasi yang baik agar tugas pokok tercapai, pungkas Dandim.” (Pendim0717/Grobogan)
Komentar
Posting Komentar