Pasiops Kodim Purwodadi Hadiri Pemusnahan Miras




GROBOGAN- Pasiops Kodim 0717/Purwodwadi Kapten Inf Susilo Bimo Prasetyo mewakili Dandim menghadiri pemusnahan barang bukti hasil sitaan sebanyak 12 ribu botol minuman keras (Miras) yang di gelar oleh Polres Grobogan di Alun-alun Purwodadi Grobogan, Rabu (6/6)
Barang bukti berupa miras dari berbagai macam merk tersebut dihancurkan dengan alat kendaraan berat, usai apel gelar pasukan Ops Ketupat Candi 2018.
Kapolres Grobogan, AKBP Choiron El Atiq menuturkan penyitaan sejumlah ribuan botol didapatkan dari hasil Ops Penyakit Masyarakat (Pekat) selama bulan Ramadan 2018.
“Sekitar 12 ribu botol miras ini didapat dari hasil operasi pekat sepanjang bulan suci ramadhan  ,” terangnya pada awak media.
Lebih lanjut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 301 botol congyang, 369 botol anggur 500, 321 botol kolesom, 1.341 botol bir, 204 botol anggur merah, 341 botol Tommy stanly, 211 botol kole, 43 botol beras kencur, 9.593  botol ciu/arak dan 32 dirigen arak.
Ia menjelaskan, penyitaan miras diperlukan guna menurunkan angka kriminalitas di Kabupaten Grobogan. “Semaksimal mungkin, guna meminimalisir tindak kriminalitas di Kabupaten Grobogan," katanya.
Bupati Grobogan, Sri Sumarni yang ikut hadir dalam pemusnahan mengatakan, menurutnya miras berdampak negatif bagi lingkungan dan sering kali memakan korban. "Banyak korban meninggal dunia karena miras. Didasari latar belakang tersebut, maka sangat berkepentingan untuk memusnahkannya. Hal ini untuk melindungi generasi muda. Untuk mengakomodasi hal tersebut, kita terbitkan Perda No 15 tahun 2014 tentang ketertiban umum," ungkapnya
Disela-sela kegiatan Pasiops Kodim 0717/Purwodadi Kapten Inf Susilo Bimo Prasetyo mengatakan, bahaya Miras adalah dapat menyebabkan tindak pidana lainya, termasuk Narkoba yang pada akhirnya adalah datangnya kematian terhadap si pelaku.
“Dalam bulan suci Ramadhan ini saya mewkili Dandim 0717/Purwodadi menghimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat baik Lurah/Kades, RT, RW, dan tokoh masyarakat, agama untuk bahu membahu menghimbau warganya dan mencegah agar jangan melakukan tindak kejahatan,tawuran dan balapan liar serta berkomitmen basmi miras dan selamatkan generasi muda,” tegasnya.(Pendim 0717/Pwd)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tiga Persit Raih Satya Lencana Bakti

Dandim Grobogan dan Perhutani Sidak Program Penghijauan di Desa Bandungharjo

Tanamkan Sikap Disiplin, Batituud Latih PBB Pada Siswa MA AL AZAR Wirosari