Dandim Grobogan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Miras







GROBOGAN - Dandim 0717/Grobogan Letkol Arh Muda Setyawan, S.I.P., M.I.P. bersama Forkopimda Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Miras, Pemusnahan barang bukti miras tersebut, dilaksanakan usai pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2024 di halaman Setda Grobogan pada Kamis (04/04/24).


Sebanyak 4.037 botol dan 5 jerigen minuman keras (miras) berbagai jenis dimusnahkan Polres Grobogan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H.


Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berupa minuman keras jenis bir sebanyak 2.116 botol, minuman keras berbagai jenis sebanyak 1.047, minuman keras jenis arak sebanyak 874 botol dan 5 jerigen.


“Semua barang bukti merupakan hasil dari operasi penyakit masyarakat (pekat) yang sebelumnya telah dilaksanakan selama 20 hari,” 


Terkait Operasi Ketupat Candi 2024 digelar untuk memastikan masyarakat mendapatkan rasa aman dan nyaman selama mudik Idul Fitri.


Dalam operasi ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan juga telah menyiapkan dukungan fasilitas hingga personel, baik terkait dengan perhubungan maupun kesehatan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tiga Persit Raih Satya Lencana Bakti

Dandim Grobogan dan Perhutani Sidak Program Penghijauan di Desa Bandungharjo

Tujuh Anak Anggota Kodim Terima Penghargaan